Kali ini saya akan merangkum ngaji bab syarat sah wudhu dari kitab Fathul Mu'in.
Syarat sah wudhu ada 5 diantaranya :
1.Menggunakan air suci dan menyucikan yang disebut sebagai air mutlak.
Kita tidak bisa berwudhu dengan air kelapa, sebab air kelapa itu suci tapi tak bisa menyucikan.
2. mengalirkan air atas anggota badan yang dibasuh.
Yang dibasuh itu kedua tangan , muka, kaki.yang diusap kepala.
Yang dimaksud membasuh itu dengan mengalirkan air, tidak cukup dengan membasahi.
3. Tidak boleh ada sesuatu di lokasi yang dibasuh yang mengubah air. seperti minyak zakfaron dan cendana.
Ada beda pendapat, ada yang menyatakan tidak apa apa.
4. Tidak boleh ada pada anggota wudhu pemisah antara air dan anggota tubuh yang dibasuh.
Contoh kapur/gamping, lilin batik, cat , minyak yang mengeras, dan tinta, dan inai.
sebelum wudhu benda tinta/cat dihilangkan dulu.
bekas tinta/ inai nggak apa apa,
Tidak boleh ada kotoran dibawah kuku, kotoran tadi akan menghalangi air ke bagian kulit dibawah kuku.
Pendapat ini dibantah ulama lain, ada yang tidak mempermasalahkan jika ada kotoran di bawah kuku, termasuk Imam Ghazali. tapi ada yang tidak ditoleransi oleh Imam Al Ghazali yakni adonan tepung yang mengeras.
Kalau kita berwudhu di kolah besar melebihi dua kulah tidak apa - apa.
Pendapat Imam ghazali dibantah oleh al adhro'i ( Syihabuddin al adro'i) seorang ulama syafi'iyah yang mengatakan pendapat Imam Ghazali ini lemah.
Komentar
Posting Komentar